Poligami merupakan sistem pernikahan yang membolehkan satu orang pria memiliki lebih dari satu pasangan. Selain poligami ada satu istilah lain yaitu poliandri yang merupakan system pernikahan satu wanita yang memiliki lebih dari satu pasangan. Dalam Islam, poligami diperbolehkan tetapi dengan aturan yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadist, tetapi poliandri tidak diperbolehkan. Mengapa demikian?
Ternyata poligami memiliki banyak hikmah dan manfaat bagi setiap manusia sehingga hal ini diperbolehkan dalam Islam.
Berikut alasan mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam, yaitu:
1. Poligami banyak membawa kemaslahatan bagi seluruh umat muslim
2. Seorang wanita memiliki masa haid setiap bulan, nifas setelah melahirkan, dan terkadang masih mengalami sakit, sedangkan seorang pria selalu siap untuk menambah jumlah umat Islam. Wanita yang sedang mengalami masa-masa ini diharamkan bagi setiap pasangannya sehingga hal ini dapat membawa kemudharatan.
3. Jumlah laki-laki semakin sedikit jika dibandingkan dengan jumlah wanita, hal ini disebabkan oleh laki-laki memiliki resiko kematian jauh lebih besar dari pada wanita dan jumlah kelahiran anak perempuan jauh lebih besar dari pada jumlah kelahiran anak laki-laki. Jika seorang pria tidak diperbolehkan memiliki pasangan lebih dari satu maka akan ada banyak wanita yang tidak mendapatkan suami. Hal ini dapat memicu timbulnya perilaku buruk wanita yang ingin mendapatkan pasangan dan tentunya menyimpang dari ajaran Islam. Hal inilah salah satu alasan mengapa dalam Islam pria boleh berpoligami.
4. Seorang pria dan wanita yang memiliki umur yang sama memiliki kesiapan yang berbeda. Wanita cenderung lebih siap untuk menikah dari pada pria karena kondisi finansial sehingga dapat diprediksikan bahwa jumlah pria yang siap untuk menikah jauh lebih sedikit dari pada jumlah wanita yang siap untuk menikah.
5. Poligami dapat mengangkat derajat wanita yang telah dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya. Jika seorang wanita yang telah dipoligami maka hidupnya akan dijamin dan ada seseorang yang bertanggung jawab atas dirinya.
6. Poligami merupakan cara yang paling efektif untuk memelihara kehormatan, menundukkan pandangan, dan juga menambah jumlah keturunan.
7. Poligami dapat menjaga seorang pria dan wanita terhindar dari keburukan dan penyimpangan seperti zina.
Selain alasan poligami menurut pandangan Islam, ternyata Islam juga telah menjelaskan bagaimana aturan berpoligami yaitu:
1. Tidak boleh memiliki istri lebih dari empat, jika seorang pria memiliki istri lebih dari empat maka dia akan dirajam.
2. Tidak boleh menikahi dua orang wanita bersaudara atau kakak beradik sekaligus dalam satu waktu.
3. Tidak boleh menikahi seorang wanita dengan bibinya sekaligus dalam satu waktu.
4. Mahar pernikahan setiap istri boleh berbeda-beda.
5. Jika seorang pria menikahi seorang gadis maka setelah menikah dia harus tinggal selama 7 hari bersama istrinya itu, tetapi jika yang dikahi adalah janda maka setelah menikah dia harus tinggal bersama istrinya itu selama 3 hari kemudian lanjut bergilir ke istri lainnya.
6. Wanita yang telah dinikahi oleh pria yang telah memiliki istri maka tidak boleh meminta untuk menceraikan istri terdahulu suaminya.
7. Suami harus berlaku adil kepada semua istrinya.
8. Suami tidak diperbolehkan berjima’ dengan istri yang bukan gilirannya tanpa seizin istrinya.
Itulah beberapa informasi seputar alasan mengapa poligami diperbolehkan dalam Islam karena membawa banyak manfaat bagi setiap umat Islam.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar